Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan kembali degelar hari ini, Senin (26/9/2022).
Sidang yang sempat berlangsung pada Kamis (15/9/2022) belum selesai lantaran daksi kunci yakni Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin tidak hadir dengan alasan sakit.
“Untuk sidang etik hari ini rencananya lanjutan Ipda ADG, rencana jam 10,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada IDN Times, Senin (26/9/2022).
