Padang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Hendri menyebutkan, kemungkinan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah ditiadakan. Keputusan meniadakan salat Idulitri tersebut, guna menekan angka kasus penyebaran Coronavirus Disiase 2019 atau COVID-19 yang kian hari kian meningkat. Tata pelaksanaan aalat Idulitri yang kerap dilaksanakan di Masjid maupun lapangan, juga termasuk kepada kegiatan peribadatan yang menciptakan keramaian.
“Pelaksaaan salat Idulfitri yang biasanya lazim berjamaah di masjid maupun di lapangan, ditiadakan. Diharapkan ada fatwa MUI menjelang waktunya tiba. Kita juga mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling. Termasuk juga kegiatan pesantren kilat, kecuali dilakukan via media elektronik. Ini kenapa dilakukan, karena bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan, karena cinta kepada masyarakat, kepada umat. Harapannya, sehingga tidak ada korban sia-sia karena tidak hati-hati dan waspada dalam hal pencegahan COVID-19 ini,”kata Hendri, Kamis (9/4).
