Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menangis dan menyebut dirinya adalah korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang.

Hal itu ia ungkap saat menanggapi Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa, yang menyebut tidak ada motif pelecehan seksual di Magelang.

“Saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca dari satu sumber saja, karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan,” kata Putri sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu juga membantah dirinya terlibat perencanaan pembunuhan Yosua di Duren Tiga. Ia menyebut dirinya saat itu tidak mengetahui soal rencana pembunuhan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di