Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan adanya pesan WhatsApp dari dirinya kepada Richard Eliezer alias Bharada E. Namun ia mengklaim, bahwa pesan itu tidak mengintimidasi Bharada E.

Hal itu ia ungkapkan saat menanggapi pernyataan Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya sebagai saksi di sidang.

“Kemudian terhadap ahli digital forensik tadi, percakapan saya terhadap saudara RE itu sudah jelas tidak ada doktrin, ancaman, intimidasi, tekanan, dan saat itu yang bersangkutan berada di Mako Brimob,” kata Sambo di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).

Sebelumnya, Adi Setya mengatakan, Sambo sempat menghubungi Bharada E. Sambo melobi Bharada E dengan mencatut Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di