Jakarta, IDN Times - Dalam transaksi pemberian uang suap dari pihak Meikarta bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, melibatkan sandi komunikasi agar pembicaraan mereka tidak mudah diketahui. Sandi komunikasi yang digunakan yaitu mulai dari "tina toon", "melvin", "windu" dan "penyanyi".
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, nama-nama itu ditujukan bagi para pejabat Pemkab yang menerima uang suap. Tapi, siapa saja yang dimaksud?
"Kami belum bisa mengungkap hal tersebut," tutur dia.
Salah satu pejabat yang menerima uang suap dari Meikarta adalah Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin. Ia dijanjikan oleh pihak Meikarta suap dengan total Rp13 miliar. Menurut KPK, ini bukan kali pertama, fee tersebut diterima oleh Neneng.
Yang menerima pun tidak hanya Neneng, melainkan pejabat Pemkab Bekasi lain seperti Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DPMPTSP dan staf dinas DPMTSP. Namun, berapa masing-masing pembagian fee dari Meikarta bagi pejabat itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah enggan menjelaskan.
Lalu, berapa lama ancaman pidana yang menghantui Neneng?