ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berdalih pemberian mahar merupakan tindakan yang melanggar undang-undang sehingga dia tidak akan melakukannya.
“Tidak benar mahar. Karena semuanya harus sesuai undang-undang. Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh ada lagi hengki pengki dalam politik. Masyarakat marah kalau ada hengki pengki (sikut-menyikut)," katanya ketika ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8).
Sandi menerangkan, uang tersebut adalah biaya kampanye.
"Terbuka saja, saya bilang ini ada biayanya. Bagaimana penyediaannya, saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung. Itu yang menjadi komitmen kita," paparnya.