Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno, meminta agar tidak ada alat peraga kampanye yang dipasang di landmark pariwisata. Pernyataan Sandi itu buntut dari baliho Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dipasang di landmark Kota Batam pada penghujung tahun 2023 lalu.
Sandi menilai, wisatawan akan urung tertarik pada suatu tempat wisata bila ada hal yang mengganggu estetika area tersebut.
"Para wisatawan tentu ingin mendapatkan foto-foto yang Instagramable, ikonik. Karena kalau wisatawan datang sekali dan melihat ada sesuatu yang mengganggu estetika fotonya, maka bisa mengganggu pariwisata kita," ujar Sandi di Batam pada Selasa (2/1/2024).
Pria yang kini menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mengajak publik untuk bergandengan tangan dan tidak terpecah belah jelang Pemilu 2024.
Kini baliho tersebut sudah dicopot oleh Bawaslu Kepulauan Riau. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengatakan, baliho itu dicopot paksa karena dianggap melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang area pemasangan alat peraga kampanye (APK).