Jakarta, IDN Times - Penyebab bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang tak hanya terkait dugaan suap perizinan kawasan hutan, kini jadi sorotan.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, penegakan HAM dalam sektor bisnis sebenarnya tak bisa dipisahkan. Ditemui usai forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 di Jakarta, Pigai menekankan bahwa standar internasional telah lama mengatur keterkaitan antara bisnis dan HAM, dan Indonesia kini berada di fase krusial untuk memperkuat kerangka hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Pigai ketika dia ditanya mengenai kehadiran para pengusaha dalam Musrenbang. Dia menjelaskan, regulasi global sebenarnya sudah memiliki fondasi yang jelas.
Ketika ditanya apakah Kementerian HAM sudah menemukan indikasi pelanggaran HAM dari bencana di Sumatra, Pigai menjawab bahwa saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan bencana. Evaluasi terhadap perusahaan yang diduga terlibat tetap menunggu aturan selesai.
“Ini kita baru pada penanganan bencana. Jadi kalaupun nanti evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan itu harus ada aturan," kata dia, dikutip Selasa (9/12/2025).
Namun Pigai tidak menutupi potensi sanksi terhadap perusahaan pelanggar HAM akan sangat berat.
“Jadi ya memang kalau punishment terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar HAM itu lebih ngeri-ngeri sedap, dibanding hukuman-hukuman dan sanksi-sanksi dari lain," kata dia.
