Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr Drs Karjono, SH MHum menjadi sorotan pada acara peresmian gedung MA Nahdlatul Muslimin di Undaan Kidul, Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juli 2023. (Dok. BPIP)
Tak hanya itu, Wakil Kepala BPIP juga menekankan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa yang mengikat kita untuk saling mendukung dan menjaga keutuhan bangsa. Dalam melihat situasi yang kompleks di negeri ini, persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, seperti yang telah ditunjukkan oleh para pahlawan kita dari masa ke masa, mulai dari Sumpah Palapa yang disampaikan oleh Gajah Mada hingga Sumpah Pemuda, sampai Proklamasi oleh Bung Karno dan Bung Hatta.
"Pancasila merupakan Suh (ibarat pemersatu lidi/sapu), artinya pemersatu bangsa, kalau tidak ada Suh ya akan bercerai berai, maka mari kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, rasa saling menghargai dan rasa saling tolong-menolong, dan gotong royong karena tujuan kita sama, yaitu Indonesia bersatu, khususnya bagi kita umat beragama ke Tuhan Yang Maha Esa, dan kita harus senantiasa terbuka untuk mencari ilmu hangat dibatasi untuk mencari kebenaran sejati,” tambahnya.
Dalam acara yang meriah tersebut, Wakil Kepala BPIP juga berbagi kisah inspiratif tentang Pancasila dalam tindakanbahwa menjadi orang yang benar dan pintar merupakan hal yang lebih dihargai daripada sekadar pintar tanpa integritas. Namun, di tengah kebahagiaan peresmian gedung tersebut, Wakil Kepala BPIP juga mengungkapkan keprihatinan akan beberapa aspek yang melemah pasca reformasi, termasuk hilangnya mata ajar dan mata kuliah Pancasila di dunia pendidikan.
"Kabar yang sangat menggembirakan saat ini dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Keputusan Mendikbudristek Nomor 067/H/P/2022 tentang Penetapan Buku Referensi Utama Pendidikan Pancasila serta Keputusan Mendikbudristek Nomor 026.C/H/P/2022 tentang Penetapan Buku Teks Utama Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila, untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Karjono.
Penetapan Buku Refetensi Utama Pendidikan Pancasila, dan Penetapan Buku Teks Utama Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila, untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah dibuat BPIP bersama Kemendibudristek. Karjono pun mengharapkan Bapak Bupati Kudus segera mewajibkan pendidikan di wilayahnya menerapkan Pendidikan Pancasila.