Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus pemerkosaan terhadap seorang santriwati disabilitas di Magelang, Jawa Tengah. KemenPPA memastikan akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati menjelaskan pihaknya akan memastikan korban dapat perlindungan pemenuhan hak dan keadilan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas mulai dari proses penyidikan hingga putusan peradilan guna memberikan efek jera, sebab tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya dikutip Senin (24/1/2022).