Jakarta, IDN Times - Operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan, mulai Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (1/7/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan karena masih banyak korban yang belum ditemukan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilakukan selama 7 hari. Sementara itu, sejak Selasa (8/7/2025), operasi SAR telah memasuki hari ketujuh yang merupakan batas akhir pencarian. Namun, karena situasi di lapangan, masa pencarian diperpanjang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap perpanjangan operasi ini akan membuahkan hasil yang optimal bagi pencarian dan penyelamatan korban.
“Kami berharap yang terbaik. Mudah-mudahan lebih banyak korban yang ditemukan sebelum batas waktu selesai. Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak terkait dalam upaya penyelamatan dan pencarian korban," kata Ipuk.