Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menambah 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, dengan sasaran 120 juta pelanggar lalu lintas pada 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, jumlah ETLE Mobile saat ini hanya ada 10 unit.
"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," kata Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).
"Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.