Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas PMK Depok Sidak RPH-Lapak Pedagang, Ratusan Hewan Bergejala
Sekda Kota Depok, Supian Suri saat meninjau RPH Kecamatan Tapos mengantisipasi penularan PMK di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDNTimes - Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Tapos, Kota Depok. Satgas Penanganan PMK memonitoring sejumlah RPH untuk memastikan hewan kurban terhindar dari PMK.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Satgas PMK Kota Depok diberikan tanggungjawab untuk memonitor terhadap hewan yang akan dilaksanakan dijadikan kurban di Kota Depok. Satgas PMK Kota Depok telah menyebar di sejumlah kecamatan bersinergi dengan TNI dan Polri melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Kali ini kami melakukan pemeriksaan di RPH Kecamatan Tapos," ujar Supian saat ditemui IDN Times, Kamis (7/7/2022).

1. Terdapat 200 hewan dinyatakan suspek

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat meninjau RPH Kecamatan Tapos mengantisipasi penularan PMK di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Supian menuturkan, berdasarkan pantauan di lapangan dinilai telah baik dan antisipasi PMK dilakukan sejak awal munculnya PMK. Menurutnya, PMK layaknya wabah Covid-19 sehingga penanganan pencegahan tidak jauh berbeda dengan penanganan Covid-19, namun PMK menyerang hewan berkuku dua.

"Penanganan dilakukan dengan cara interpretif maupun setelah kejadian dilakukan cek isioalsi," tutur Supian.

Supian mengakui, beberapa tempat peternak hewan potong ditemukan gejala namun berupa suspect. Hewan yang memiliki gejala telah dilakukan isolasi dan diberikan pengobatan sehingga dapat dikonsumsi masyarakat.

"Kurang lebih yang bergejala ada 200-an, namun sekali lagi ini belum bisa dibuktikan karena tidak dilakukan pengecekan melalui uji lab lagi, tapi ada gejala-gejala itu langsung dipisahkan tindakan isolasi," kata Supian. 

2. Kebutuhan hewan kurban di Depok mencapai 22 ribu ekor

Seorang pegawai Sapi Bagus memberikan disinfektan di lokasi peternakan di Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Supian menjelaskan, kebutuhan hewan kurban seperti sapi, domba, dan kambi di Kota Depok mencapai 22.000 ekor, namun hewan kurban yang dipelihara atau di rawat di Kota Depok mencapai 8.000 ekor. Untuk menutupi kebutuhan tersebut kekurangan persediaan hewan kurban didatangkan dari wilayah luar Kota Depok.

"Makannya itu dari mana nya PMK datang kita gak bisa sebut, karena didatangkan dari berbagai tempat, dari mana karena dari berbagai tempat," jelas Supian.

Supian mengungkapkan, Satgas PMK Kota Depok berusaha sterilisasi PMK pada hewan kurban di Kota Depok. Untuk memastikan hal tersebut dibutuhkan monitoring baik dilapak pedagang dan RPH, hal tersebut telah dilakukan Satgas PMK Kota Depok.

"Kalau saya lihat dilapangan Alhamdulillah semua layak konsumsi dan sehat, jadi untuk masyarakat Depok yang mengkonsumsi di Idul Adha insya allah aman karena kita melakukan antisipasi termasuk di lapak," ungkap Supian. 

3. Hewan gejala ringan bisa dilakukan pemotongan

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat meninjau peteranakan hewan kurban di Kecamatan Tapos, mengantisipasi penularan PMK di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Supian menuturkan, telah meminta kepada pedagang hewan kurban atau pemilik hewan apabila ditemukan bergejala atau suspek, diminta untuk dipisahkan terlebih dahulu. Menurut standar fatwa MUI hewan kurban selama masih dapat berdiri, tidak lumpuh, dapat dikonsumsi.

"Jadi kalau hewan itu penyakitnya tidak berat dan tidak lumpuh dapat dikonsumsi masyarakat," tutur Supian.

Supian menambahkan, apabila hewan tersebut memiliki gejala ringan dapat memisahkan hewan yang bergejala dengan yang sehat untuk dilakukan pemotongan. Hewan yang sehat disembelih terlebih dahulu, setelah itu penyembelihan hewan yang bergejala.

"Setelah hewan yang sehat telah disembelih, baru yang gejala ringan dilakukan," tutup Supian.

Editorial Team

EditorDicky