Jakarta, IDN Times - Foto spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memakai kaos berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) sempat beredar di media sosial hingga viral. Foto ini beredar tak lama setelah Andika mengumumkan menghapus syarat keturunan PKI boleh ikut seleksi calon prajurit TNI.
Spanduk tersebut menampilkan gambar Jenderal Andika mengenakan kaos berwarna merah bergambar lambang PKI, yakni palu dan arit. Di spanduk tersebut tertulis "Waspadalah bangkitnya PKI gaya baru."
Spanduk tersebut ditemukan di dua titik kawasan Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada pula spanduk lain di area Menteng dengan tulisan "Pecat P5 PKI atau dimakzulkan."
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus), Bernard Tambunan, mengatakan spanduk itu memang sempat terpasang di sejumlah titik. Berdasarkan informasi yang diterima, spanduk itu terpasang pada Minggu, 3 April 2022. Satpol PP bersama pihak terkait telah mencopot spanduk provokatif itu.
"(Spanduk) itu sudah tidak ada. Satpol PP kalau ada spanduk tidak ada izin, apalagi isinya provokatif begitu, pasti diturunkan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pihak yang memasang spanduk provokatif tersebut. "Tetapi, sudah kita copot kok," katanya.
Viralnya spanduk dengan nada provokatif itu turut menuai kritik dari anggota Komisi I DPR. Apa kata mereka?