Depok, IDNTimes - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terpaksa kembali menunda penertiban pedagang di dekat Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana melakukan penertiban pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan dan dekat perlintasan rel kereta api.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, penundaan penertiban pedagang dilakukan setelah melakukan evakuasi kondisi di lapangan. Pemerintah Kota Depok melakukan mediasi dengan warga dan pedagang dengan menunjuk sejumlah perwakilan untuk melakukan mediasi.
"Kami melakukan mediasi sehingga menghasilkan solusi yang terbaik terhadap penertiban ini," ujar Supian saat ditemui IDNTimes di lokasi, Selasa (5/7/2022).