Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew, untuk menyosialisasikan aturan nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan nantinya nongkrong di area Terowongan Kendal dan sekitarnya tidak boleh lebih dari jam 22.00 WIB.
“Imbauannya tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan, kalau nongkrong jangan terlalu malam, mugkin sampai jam 10 malam sudah cukup, dan terakhir tetap menggunakan masker,” kata Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, belum lama ini.