Jakarta, IDN Times - Proses pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dimulai sejak Senin (17/6) kemarin. Panitia seleksi capim KPK sejak awal sudah mendorong agar semua pihak yang memiliki kemampuan dan rekam jejak baik ikut proses seleksi. Pihak yang didorong untuk mendaftar selain datang dari internal KPK, juga ada dari institusi Polri dan Kejaksaan.
Bisa juga masyarakat ikut mendaftar untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023 mendatang. Kemudian, dari institusi kepolisian, beredar 9 nama perwira tinggi yang berniat mendaftar.
Namun, pihak Mabes Polri memastikan 9 nama yang sudah beredar tersebut belum final untuk diajukan sebagai capim KPK.
"Barusan saya ditelepon sama staff SDM, bahwa nama-nama tersebut belum final,'' ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di kantornya pada Kamis (20/6).
Yang menjadi masalah, salah satu yang disebut-sebut akan ikut mendaftar adalah Wakil Kepala Bareskrim, Irjen (Pol) Antam Novambar. Dalam pemberitaan Majalah Tempo tahun 2015 lalu, Antam disebut pernah berupaya mempengaruhi koleganya di kepolisian agar bersedia jadi saksi bagi Budi Gunawan yang ketika itu tengah mengajukan gugatan pra peradilan melawan KPK.
Mempengaruhi itu kemudian mulai menguat menjadi ancaman pembunuhan. Lalu, apa tanggapan lembaga antirasuah mengenai salah satu calon yang ternyata tak punya rekam jejak baik?