facebook.com/sri.rahayuningsih
Kelompok SARACEN ini telah memiliki struktur kuat layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015, demikian dikutip dari multimedianews.polri.go.id.
Cara kerja dan peran dari masing-masing tersangka adalah sebagai berikut
1. JAS berperan sebagai Ketua.
2. MFT berperan sebagai bidang Media Informasi.
3. SRN berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, didapatkan modus kelompok SARACEN adalah sebagai berikut:
1. JAS selaku ketua Grup SARACEN merekrut para anggotanya melalui daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan trend media sosial.
Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lainnya;
2. JAS dipercaya oleh kelompok SARACEN karena memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous. Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil scan KTP dan passport, data tanggal lahir, serta nomor handphone pemilik akun.
Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS sering berganti nomor HP dalam pembuatan akun email maupun FB. JAS sendiri memiliki 11 (sebelas) akun email dan 6 (enam) akun facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah Grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.
3. Hasil digital forensik menunjukkan bahwa Grup SARACEN menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan Ujaran Kebencian berkonten SARA diantaranya yaitu Grup FB SARACEN NEWS, SARACEN CYBER TEAM, SARACENNEWS.COM dan berbagai grup lainnya dengan pemilihan nama yang menarik bagi para Netizen untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup SARACEN berjumlah lebih dari 800.000 akun.
4. Tersangka MFT merupakan pengurus SARACEN di bidang Media Informasi. MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota SARACEN lainnya yang bertemakan isu suku dan agama melalui akun pribadi miliknya sendiri;
5. Tersangka SRN adalah pengurus SARACEN dengan peran koordinator grup Wilayah. SRN melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota SARACEN lain yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan oleh Tersangka JAS.
Sungguh mencengangkan bukan aksi yang mereka lakukan tersebut, motivasi para pelaku terus didalami guna melihat sejauh mana peran aktor-aktor tidak terlihat.
Dan fakta unik mengejutkan muncul dari salah satu pelaku. SRN, merupakan satu-satunya anggota sindikat yang merupakan ibu rumah tangga.
Anehnya akun SRN masih aktif 3 hari setelah dirinya ditangkap. Akun facebook SRN ternyata masih aktif meski telah tiga hari ditangkap oleh Satgas Patroli Siber di Desa Cipendawa, Cianjur.
Hal tersebut dibeberkan oleh akun jejaring sosial Twitter milik @ninjutx melalui kicauannya di linimasa.
"Walau SRN admin FB telah ditangkap. akunnya msh aktif bahkan msh posting, bgitulah akun proxy.
mirip akun penjahat veteran MC," kicau @ninjutx.
Dilampirkan pula oleh @ninjutx, screenshot postingan akun SRN yang masih 'bernyanyi' meski dalangnya telah diciduk.
Posting terakhir SRN diketahui pada 8 Agustus 2017 melalui akun facebooknya dengan judul: 'BUKTI KABINET ANDA GAGAL'.