Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini merilis penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam rilis tersebut polisi telah menangkap dua orang tersangka pengeroyokan, yakni AP (32) dan HP (28). Keduanya berjenis kelamin laki-laki.