Jakarta, IDN Times - Satu warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga Malaysia diketahui terlibat dalam aksi mengancam akan membunuh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad. Ancaman pembunuhan itu disampaikan pada 2020 lalu.
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Abdul Hamid Bador mengatakan, ketiga pria itu sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Mereka ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang pada 6 dan 7 Januari 2020. Ketiganya diduga terkait kelompok militan ISIS.
"Mereka merupakan bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 lalu dan bertujuan untuk menyebarkan ideologi jihad Salafi. Kemudian mereka merekrut anggota baru dan melakukan serangan teror di Malaysia," ujar Abdul seperti dikutip dari laman media Malaysia, The Star, Selasa (30/3/2021).
Kasus ini kembali jadi sorotan lantaran Abdul baru mengungkapnya ke publik. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ketiga terpidana tidak hanya mengancam akan membunuh eks PM Mahathir, tetapi juga beberapa anggota kabinet.
"Mereka juga berencana untuk melakukan serangan di kasino Genting Highlands dan pabrik bir di Klang Valley," tutur dia lagi.
Lalu, bagaimana kondisi WNI yang disebut ikut terlibat dalam rencana pembunuhan pemimpin Malaysia itu?