Jakarta, IDN Times - Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mmeminta alasan pengajuan sistem pemilu tertutup bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik.
SBY mengatakan, perubahan sistem pemilu merupakan hal fundamental karena berkaitan dengan konstitusi. Oleh sebab itu, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan, perlu ada keterbukaan pada masyarakat.
"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan," tulis SBY dalam akun Facebook resminya, Minggu (19/2/2023).