Jakarta, IDN Times - PT Mass Rapid Transportation (MRT) resmi mengenalkan kepada publik mekanisme pembayaran baru pada 6 September 2024 lalu. Cara pembayaran baru itu menggunakan web server based yang diberi nama MartiPay.
Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi MyMRTJ. MartiPay bakal menggantikan kartu multi trip (jelajah ganda) yang tak lagi digunakan pada 31 Oktober 2024.
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT, Farchad Mahfud mengatakan dengan fitur MartiPay ini, masyarakat tidak hanya bisa memanfaatkanya untuk membeli tiket MRT. Fitur tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran di ekosistem stasiun MRT.
"Sistem digital ini akan memberikan lebih banyak fleksibelitas bagi penumpang kita. Yang tadinya (bermodalkan kartu) tidak bisa belanja, sekarang jadi bisa belanja. Hanya dengan satu genggaman," ujar Farchad di JIExpo, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
MartiPay, kata Farchad, merupakan cobranding dengan Bank DKI. Kedua instansi ini sama-sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta. Tujuannya, agar PT MRT tak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan mekanisme pembayaran menggunakan kartu.
"Mitra-mitra lain (selain Bank DKI) bisa masuk untuk memberikan promosi kepada penumpang kita. Diharapkan dengan sistem digital yang ada di telepon seluler bisa memberikan kenyamanan kepada seluruh penumpang," tutur dia.