Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih belum menerima keputusan pembubaran yang diumumkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Melalui koordinator kuasa hukum pembela HTI, Yusril Ihza Mahendra, HTI mengaku akan terus memperjuangkan hak mereka.
Diberitakan oleh Tempo.co, (23/5), Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengklaim ada banyak pengacara yang akan bergabung menjadi tim pembela HTI. Tak tanggung-tanggung, Ismail mengatakan bahwa jumlah pengacara yang membela mereka berjumlah kurang lebih 1.000 orang.
Tim inilah yang nantinya akan mengeluarkan pendapat atau pembelaan hukum terkait rencana pembubaran organisasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.