Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok mengakui vaksin Covovax yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah disuntikan kepada ribuan warga. Penyuntikan vaksin Covovax sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin tersebut haram digunakan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan vaksin Covovax yang diterima dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur. Namun sejak ada perkembangan baru terkait fatwa haram, Pemkot Depok sudah menghentikan vaksinasi Covovax.
"Ketika ada perkembangan baru terkait fatwa MUI untuk kejelasannya, maka kita atas arahan Pak Wali dihentikan sementara," ujar Dadang kepada IDN Times, Sabtu (2/7/2022).
