Jakarta, IDN Times - Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara akhirnya terungkap. Pelaku adalah siswa berinisial F, yang kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, hasil pemantauan awal menunjukkan adanya perubahan perilaku signifikan pada F beberapa bulan terakhir.
“Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa pelaku mengalami perubahan perilaku signifikan: menjadi tertutup dan lebih sering mengakses konten bernada radikal di platform digital,” ujar Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, Rabu (12/11/2025).
