Jakarta, IDN - Mantan calon wakil presiden di pemilu 2024, Mahfud MD mengaku sehari sebelum putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mendengar gugatannya bakal ditolak. Sebab, hakim konstitusi yang semula diharapkan menerima gugatan, justru menolak.
Hakim yang dimaksud Mahfud yakni Ketua MK, Suhartoyo. Berdasarkan pengalamannya di MK, ia meyakini Saldi Isra dan Arief Hidayat yakin dengan tuduhan sudah terjadi kecurangan pemilu 2024.
"Saya sudah ada feeling (gugatan ditolak). Tapi, logika saya mengatakan ini (gugatan ke MK) memenuhi syarat pemilu ini dinyatakan tidak sah. Tapi, feeling saya menyatakan gak, ini akan ditolak. Itu semua berdasarkan pemikiran konsekuensi yang dapat timbul di masyarakat dan langkah-langkah sebelumnya. Perasaan saya sudah menyatakan sulit (untuk menang)," ujar Mahfud di program wawancara khusus yang tayang di stasiun Metro TV dan dikutip pada Sabtu (11/5/2/2024).
Maka, hasil pemilu 2024 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret lalu, Mahfud sudah tidak berharap banyak. Tetapi, teman-teman di timses dan relawan menyatakan harus melawan.
"Karena saya punya tanggung jawab moral, ya akhirnya melawan (di MK). Tapi, feeling saya (gugatan ditolak) karena permainan politiknya sudah begitu," kata dia.
Ia mengaku sudah memiliki prediksi konfigurasi hakim konstitusi dalam membuat keputusan. Mantan Ketua MK itu menduga Suhartoyo akan ada di pihak Saldi Isra dan Arief Hidayat.
"Dia (Suhartoyo) sudah bersama ketika menilai putusan nomor 090. Berarti kan logikanya akan mengalir ke situ. Kami mengusahakan ada satu hakim lagi masuk (ke pihak Ganjar). Tapi, Suhartoyo malah ke sana, Prof Enny yang ke sini," tutur dia lagi.