Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, (17/8/2021) (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan bisingnya pengeras suara masjid atau musala bila dinyalakan secara bersamaan dalam satu waktu dapat mengganggu. Bahkan, dia membandingkannya dengan gonggongan anjing.
Pernyataan tersebut keluar saat Yaqut ditanya mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala
"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujar Yaqut dilansir ANTARA, Kamis (23/2/2022).
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sambungnya.