Jakarta, IDN Times- Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, menuding tuduhan Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, perihal warga negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku bom di Gereja Jolo sebagai asumsi prematur. Sebab, hingga saat ini, otoritas terkait belum mampu mengungkap identitas dan modus operasi yang dilakukan oleh pelaku.
“Fakta di lapangan, (pemerintah Filipina) belum menemukan titik terang dan masih proses investigasi lebih mendalam. Bahkan, masih dihadapkan pada spekulasi dua kemungkinan, apakah peristiwa itu bom bunuh diri atau dikendalikan via remote control,” terang Harits melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (4/2).
Pengamat terorisme ini juga memiliki sejumlah catatan tentang insiden yang menewaskan 22 orang dan 100 orang luka-luka. Apa saja itu?