Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Afifuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.734.909.101 pada 2025. Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah kekayaan Afifuddin didominasi aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan dan Kuningan, Jawa Barat. Dalam laporan LHKPN, Afifuddin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.054.750.000.
Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi/111 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp2,7 miliar. Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 85 meter persegi/80 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp973 juta. Dia juga tercatat mempunyai tanah seluas 555 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp1,605 miliar serta tanah seluas 115 meter persegi di Kabupaten Kuningan senilai Rp775 juta. Nilai aset properti tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Ketua KPU RI itu.
Selain properti, Afifuddin memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp252,5 juta. Kendaraan yang dilaporkan terdiri dari motor Honda keluaran 2014 senilai Rp5 juta, mobil Honda HR-V Prestige tahun 2019 senilai Rp215 juta, serta Vespa Sprint S tahun 2023 senilai Rp32,5 juta.
Di luar kendaraan, Afifuddin juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp713.759.101. Dalam laporan tersebut, Afifuddin tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Meski memiliki total aset lebih dari Rp7 miliar, Afifuddin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp336,1 juta.
Dengan pengurangan utang tersebut, total harta kekayaan bersih Ketua KPU RI itu mencapai Rp6.734.909.101 atau Rp6,7 miliar.