Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Segini Harta Kekayaan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Tahun 2025
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Mochammad Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua KPU RI sejak Juli 2024 menggantikan Hasyim Asy’ari, melanjutkan masa jabatan periode 2022–2027.
  • Afifuddin memiliki rekam jejak panjang di dunia kepemiluan, pernah menjadi anggota Bawaslu RI dan aktif dalam berbagai organisasi pemantau serta pendidikan demokrasi.
  • Laporan LHKPN tahun 2025 mencatat total kekayaan Afifuddin sebesar Rp6,7 miliar, didominasi aset tanah dan bangunan di Tangerang Selatan serta Kuningan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Februari 1980

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur.

2000-2001

Afifuddin menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

2004

Afifuddin lulus dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia.

2005-2007

Ia menempuh pendidikan Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia.

1999

Afifuddin menjadi relawan pemantau TPS pada Pemilu 1999, awal kiprahnya di bidang kepemiluan.

2013-2015

Afifuddin menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

2015-2017

Ia menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

2017

Afifuddin terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan membidangi Divisi Pengawasan serta Hubungan Antarlembaga.

2022-2027

Afifuddin menjabat sebagai anggota KPU RI periode ini setelah menjalani uji kelayakan di DPR RI.

Juli 2024

Setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari oleh DKPP, Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI dan kemudian resmi menjadi Ketua KPU definitif melalui rapat pleno internal KPU.

2025

Laporan LHKPN menunjukkan total harta kekayaan Mochammad Afifuddin sebesar Rp6,7 miliar yang didominasi aset tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kuningan, Jawa Barat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Laporan harta kekayaan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tahun 2025 menunjukkan total aset senilai Rp6,7 miliar berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Who?
    Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022–2027 yang resmi menjabat secara definitif sejak Juli 2024 menggantikan Hasyim Asy’ari.
  • Where?
    Aset tanah dan bangunan milik Afifuddin tercatat berada di wilayah Tangerang Selatan, Banten, serta Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
  • When?
    Laporan harta kekayaan ini tercatat untuk tahun pelaporan 2025 dan disampaikan setelah Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI pada Juli 2024.
  • Why?
    Penyampaian laporan dilakukan sebagai kewajiban pejabat negara melalui LHKPN guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu di bawah pengawasan KPK.
  • How?
    Total kekayaan dihitung dari nilai aset properti sekitar Rp6 miliar, kendaraan Rp252,5 juta, kas Rp713 juta, serta dikurangi utang Rp336 juta sehingga menghasilkan total bersih sekitar Rp6,7 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Mochammad Afifuddin sekarang jadi Ketua KPU RI sejak Juli 2024. Dulu dia gantiin Pak Hasyim yang berhenti. Dia orang Sidoarjo dan suka ikut organisasi waktu kuliah. Sekarang dia punya harta banyak, katanya sekitar enam koma tujuh miliar rupiah. Uangnya dari tanah, rumah, mobil, motor, dan tabungan di bank.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Profil Mochammad Afifuddin dalam artikel ini menunjukkan sosok pemimpin KPU RI yang berangkat dari pengalaman panjang di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Latar belakangnya sebagai aktivis, akademisi, hingga pengawas pemilu mencerminkan konsistensi terhadap nilai transparansi dan partisipasi publik, sementara pelaporan kekayaannya ke KPK menegaskan komitmen pada akuntabilitas sebagai penyelenggara negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mochammad Afifuddin merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang resmi menjabat secara definitif sejak Juli 2024. Dia menggantikan Hasyim Asy’ari dan memimpin lembaga penyelenggara pemilu ini hingga akhir masa jabatan 2022-2027.

Afifuddin dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di dunia kepemiluan dan demokrasi. Sebelum menjadi Ketua KPU RI, dia aktif sebagai pengawas pemilu, pegiat demokrasi, akademisi, hingga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

1. Lahir di Sidoarjo dan aktif berorganisasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Senin (28/4/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Sejak masa kuliah, dia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan dan gerakan demokrasi. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000-2001.

Selain itu, Afif juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Setelah lulus dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2004, dia melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia pada 2005-2007.

Di dunia akademik, Afifuddin sempat menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015-2017.

2. Lama berkecimpung di dunia pemilu

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karier Afifuddin di bidang kepemiluan dimulai sejak akhir 1990-an. Dia pernah menjadi relawan pemantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 1999. Setelah itu, dia aktif di berbagai organisasi pemantau pemilu dan pendidikan demokrasi.

Afifuddin juga pernah menjabat Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015. Dalam peran tersebut, dia aktif mendorong partisipasi publik dan pengawasan pemilu yang transparan.

Pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Di lembaga itu, ia membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Namanya kemudian semakin dikenal publik karena aktif mengawasi berbagai tahapan Pemilu 2019.

Afifuddin terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027 bersama enam komisioner lainnya setelah menjalani uji kelayakan di DPR RI. Pada Juli 2024, dia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI setelah Ketua sebelumnya, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak lama kemudian, Afifuddin resmi ditetapkan sebagai Ketua KPU RI definitif melalui rapat pleno internal KPU.

3. Harta kekayaan Mochammad Afifuddin tahun 2025 sebesar Rp6,7 miliar

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Afifuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.734.909.101 pada 2025. Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah kekayaan Afifuddin didominasi aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan dan Kuningan, Jawa Barat. Dalam laporan LHKPN, Afifuddin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.054.750.000.

Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi/111 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp2,7 miliar. Selain itu, dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 85 meter persegi/80 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp973 juta. Dia juga tercatat mempunyai tanah seluas 555 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp1,605 miliar serta tanah seluas 115 meter persegi di Kabupaten Kuningan senilai Rp775 juta. Nilai aset properti tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Ketua KPU RI itu.

Selain properti, Afifuddin memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp252,5 juta. Kendaraan yang dilaporkan terdiri dari motor Honda keluaran 2014 senilai Rp5 juta, mobil Honda HR-V Prestige tahun 2019 senilai Rp215 juta, serta Vespa Sprint S tahun 2023 senilai Rp32,5 juta.

Di luar kendaraan, Afifuddin juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp713.759.101. Dalam laporan tersebut, Afifuddin tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Meski memiliki total aset lebih dari Rp7 miliar, Afifuddin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp336,1 juta.

Dengan pengurangan utang tersebut, total harta kekayaan bersih Ketua KPU RI itu mencapai Rp6.734.909.101 atau Rp6,7 miliar.

Editorial Team