Tak hanya ormas Islam yang memiliki aliran sesat, ada juga ormas kelompok umat Kristiani yang memiliki aliran menyimpang dari ajaran injil. Seperti kelompok Pondok Nabi yang dipimpin Mangapin Sibuea, mantan pendeta Pantekosta yang dipecat.
Pada 1999, Mangapin membentuk kelompok sendiri dan mengaku sebagai rasul terakhir. Mangapin mengajak warga bergabung dan mengajarkan alirannya. Tempat ibadah kelompok ini pernah dibakar warga sekitar yang resah, namun kemudian dia memindahkan tempat ibadahnya ke sebuah gudang di Bale Endah Bandung, Jawa Barat.
Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia pada waktu itu, Pendeta Nathan Setiabudi, mengatakan keyakinan tentang hari kiamat yang dianut Pondok Nabi bertentangan dengan ajaran Kristen. Hal tersebut dikatakan terkait dengan pendapat bahwa orang yang tidak sealiran dengan Mangapin dianggap sebagai inti-Kristen yang menyesatkan dan akan ditempatkan di neraka.
Akhirnya, pada Juni 2000, dikeluarkan surat keputusan dari Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kabupaten Bandung, yang menyatakan larangan terhadap ajaran pendeta Mangapin Sibuea. Pada 10 November 2003, kegiatan jemaah tersebut juga telah dihentikan aparat keamanan Polres Bandung dan pendeta dari Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Jawa Barat.