Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta. Organisasi ini merupakan wadah musyawarah para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia.
MUI berdiri dari hasil pertemuan para ulama yang mewakili 26 provinsi pada 1975. Tercatat, ada 26 ulama yang hadir kala itu.
Dilansir dari laman resmi MUI, 10 ulama di antaranya mewakili Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah. Sementara 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.