Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta. Organisasi ini merupakan wadah musyawarah para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia.

MUI berdiri dari hasil pertemuan para ulama yang mewakili 26 provinsi pada 1975. Tercatat, ada 26 ulama yang hadir kala itu.

Dilansir dari laman resmi MUI, 10 ulama di antaranya mewakili Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah. Sementara 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

1. Piagam MUI sebagai simbol berdirinya MUI

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Hasil dari musyawarah itu kemudian ada "Piagam MUI". Hal itu sebagai simbol berdirinya Majelis Ulama Indonesia.

Piagam MUI ini ditandatangani oleh peserta musyawarah yang hadir. Pertemuan ini juga disebut sebagai Musyawarah Nasional Ulama I.

MUI merupakan organisasi independen. MUI juga sebagai lembaga yang bisa mengeluarkan sertifikat halal.

Namun, sejak 2019 dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama, MUI tak bisa lagi mengeluarkan sertifikat halal. MUI berperan sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) dan mengeluarkan fatwa halal.

2. Daftar Ketua Umum MUI dari 1975 sampai sekarang

KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI. Dok. mui.or.id

MUI dipimpin oleh seorang ketua umum. Berikut daftar ketua umum MUI dari 1975 hingga sekarang:

1. 1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka
2. 1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali
3. 1985 – 1998 KH. Hasan Basri
4. 1998 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie
5. 2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz
6. 2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin
7. 2015 – 2020 Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin
8. 2020 – Sekarang KH. Miftachul Akhyar

3. Peran MUI

Kantor Majelis Ulama Indonesia. Dok. MUI

Pada awal dibentuk, para peserta musyawarah juga menentukan sejumlah peran yang bisa dilakukan MUI. Mulai dari memberikan bimbingan kepada umat Islam, hingga meningkatkan hubungan antar organisasi.

Berikut peran MUI:

  • Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala
  • Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta
  • Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional
  • Meningkatkan hubungan serta kerja sama antar organisasi, lembaga Islam, dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam, dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Editorial Team