Jakarta, IDN Times - Setiap 5 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketika kali pertama dibentuk pada 1945, pasukan militer Indonesia diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebelumnya, TKR sempat bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Mengutip data dari majalah terbitan internal Kementerian Pertahanan, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam sidangnya, PPKI membentuk tiga badan yakni Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan BKR.
Usai dibentuk, Presiden Sukarno kemudian memberikan instruksi agar BKR menampung WNI yang sempat bergabung dalam pasukan tentara bentukan Jepang seperti Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan pelaut muda.
"Untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah pada Badan Keamanan Rakyat (BKR). Percayalah, nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia," demikian instruksi Sukarno pada 1945.
Usai dilakukan sejumlah pertemuan, disepakati tugas utama BKR adalah menjaga keamanan rakyat setempat. BKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), lalu beralih menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan saat ini kembali disebut sebagai TNI.
Usai reformasi 1998, TNI terpisah dari kepolisian. Polisi kemudian memiliki institusi sendiri yakni Polri. Lalu, bagaimana sejarah di balik terbentuknya TNI?