Jakarta, IDN Times - Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Sri Margana, menjelaskan peran Presiden ke-2 RI Soeharto di masa serangan umum (SU) 1 Maret 1949. Nama Soeharto sedang menjadi perbincangan karena tak masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2022.
Keppres itu diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai penanda 1 Maret sebagai tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara yang berlatar belakang peristiwa SU 1 Maret 1949.
"Memang belakangan ini ada protes, kenapa dalam Keppres Pak Harto tidak masuk, bahkan ada yang mengatakan menghilangkan peran Soeharto, itu tidak benar," ujar Margana dalam acara webinar bertema Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3/2022).