Sekjen Amnesty Evaluasi RI: Pelanggaran HAM-Militerisasi Masih Marak

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, melakukan kunjungan tingkat tinggi ke Indonesia pada 4-7 Maret 2025 sebagai bagian dari kampanye global melawan meningkatnya tren praktik-praktik otoriter di dunia, yang gejalanya sudah terlihat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Jumat (7/3/2025), Callamard mengakhiri kunjungannya di Indonesia dengan menemui pejabat di Kejaksaan Agung, membahas peran penting kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dan juga mencegah penuntutan terhadap kasus-kasus kriminalisasi pembela HAM di Indonesia.
1. Pelanggaran HAM dan militerisasi di ruang-ruang sipil kian marak
Selama kunjungan di Indonesia, Callamard menemukan tren global meningkatnya praktik-praktik otoriter, dan sayangnya, juga tercermin di Indonesia. Dia mencatat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran HAM dan militerisasi di ruang-ruang sipil di Indonesia kian marak.
Menurut Callamard, ini bukanlah fenomena baru di Indonesia, sebab sejak 1965 hingga saat ini Indonesia telah menjadi teater pelanggaran HAM yang tidak diusut secara tuntas.
Lewat pertemuan dengan beberapa otoritas di Indonesia, Amnesty International menyerukan penghentian impunitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Indonesia.
“Kami menyerukan pihak-pihak berwenang segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia. Ini termasuk pembunuhan putra dari Ibu Sumarsih (Wawan) dalam demonstrasi mahasiswa 1998, yang hingga kini belum ada keadilan. Untuk itu kami menyerukan adanya pengadilan ad hoc HAM untuk mengusut kasus ini,” kata Callamard.