Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan SD, SMP, dan SMA mulai Juli 2025.
  • Keputusan tersebut menjadi kewenangan Pemkot dan Pemprov setempat, termasuk pembebasan biaya sekolah swasta.
  • Program sekolah gratis untuk sekolah negeri dan swasta telah disetujui dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai Juli 2025.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemprov setempat.

“Soal sekolah swasta digratiskan itu kewenangan pemerintah daerah. Jadi sekarang sekolah itu kan pembinaannya untuk PAUD, SD, dan SMP itu di pemerintah kabupaten/kota, kemudian untuk SLTA itu di pemerintah provinsi,” kata Mu’ti usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).

1. Bukan wewenang kementerian

ilustrasi perpustakaan sekolah (unsplash.com/Jessica Ruscello)

Dia menegaskan, apabila siswa sekolah swasta di Jakarta tak lagi dipungut biaya, maka sepenuhnya menjadi kewenangan pemda setempat.

“Karena itu kalau misalnya ada kebijakan pemda menggratiskan siswa untuk semua biaya, itu wewenang pemerintah daerah,” tutur Mu’ti.

2. Sudah disetujui DPRD DKI

Pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 (Youtube DPRD DKI Jakarta)

Adapun sekolah gratis untuk SD, SMP, dan SMA di Jakarta itu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Ketua DPRD DKI, Khoirudin mengatakan program itu telah disetujui DPRD.

“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” ujar Khoirudin, dikutip laman resmi DPRD DKI, Senin (4/11/2024).

3. Tak semua sekolah swasta di Jakarta gratis

ilustrasi makan bersama di sekolah (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Meski begitu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo memastikan tak semua sekolah swasta akan digratiskan.

Sebab, Pemprov akan membuat tingkatan atau klasterisasi sekolah swasta, mulai klaster 1 sampai 5. Nantinya, hanya sekolah swasta klaster 1-3 yang gratis, dan 4-5 yang merupakan sekolah swasta elite tidak gratis.

Editorial Team