Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan pemerintah daerah dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemik COVID-19 pada Januari 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19.
“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Terawan dilansir laman Kemenkes.go.id Jumat (20/11/2020).
