Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain Firli, polisi juga bakal memeriksa bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

“Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

1. Firli dan Alex akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB

Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Firli Bahuri melalui pengacaranya mengonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan hari ini. Firli dan Alex akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB.

"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB (Firli Bahuri) akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi, di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” ujar Ade.

2. Alex Tirta disebut sebagai penyewa rumah yang ditempati Firli Bahuri di jalan Kertanegara

Editorial Team

Tonton lebih seru di