Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU), Marsekal Pertama (Marsma) Indan Gilang Buldansyah mengatakan, total ada enam unit kendaraan udara VVIP dan kepresidenan yang dicat ulang menjadi warna merah putih. Enam kendaraan udara itu terdiri dari satu pesawat kepresidenan tipe BBJ2 dan lima helikopter VVIP.
"Yang kami sebut itu yang dioperasikan TNI AU ya," ujar Indan kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan proses pergantian livery cat menjadi warna merah putih dikerjakan pada 2020-2021. Perubahan warna cat itu menuai kritik dari pengamat penerbangan Alvin Lie. Ia khusus mengkritik perubahan warna cat untuk pesawat kepresidenan tipe BBJ2 lantaran dilakukan pada 2021.
"Cuma butuh waktu 10 hari untuk melakukan pengecatan tersebut kok dan itu menggunakan anggaran 2021," kata Alvin ketika dihubungi IDN Times hari ini.
Menurut pria yang pernah jadi anggota Ombudsman itu, pergantian warna cat pada saat pandemik COVID-19 buang-buang anggaran semata. Apalagi, ia memperkirakan pengerjaan pergantian warna cat badan pesawat itu menelan biaya yang tidak sedikit.
Dalam cuitannya di Twitter pada 2 Agustus 2021, Alvin mengatakan, untuk pengecatan pesawat setara B737-800, biayanya berkisar antara Rp1,4 miliar hingga Rp2,1 miliar.
"Itu kan tidak mendesak pengecatan ulang badan pesawat," tutur dia.
Menurut Alvin, dalam situasi ekonomi yang sulit ini, kegiatan yang tidak mendesak sebaiknya ditunda. Lalu, anggarannya dialihkan untuk membantu warga yang terdampak COVID-19. Apa alasan Istana melakukan cat ulang badan pesawat kepresidenan?