Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto lagi-lagi ketahuan saat membuat ulah. Kali ini, ia kepergok pelesiran tengah berada di sebuah toko material beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah foto yang viral di media sosial, terlihat Novanto mengenakan kemeja lengan pendek, kepala ditutupi topi hitam, dan wajah tertutup masker. Tak hanya itu, dalam gambar tersebut ia juga tampak tengah berbincang dengan seorang perempuan berjilbab. Perempuan tersebut diduga adalah istri mantan Ketua DPR itu, Deisti Astriani Tagor.
Terungkapnya lagi ulah Novanto sesungguhnya tidak membuat publik terkejut. Sebab, ini bukan kali pertama Novanto membuat ulah. Bahkan, pada 2018 lalu, ia tertangkap basah oleh otoritas setempat seperti Ombudsman dan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, tetap saja mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak berhenti berbuat ulah.
Pelanggaran yang ia lakukan di masa lalu seolah tidak diberi sanksi oleh Kemenkum HAM. Hal itu sempat diakui oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami bahwa belum ada sanksi yang dijatuhkan untuk Setya Novanto usai pelanggaran yang ia lakukan di tahun 2018.
"Ini masih didalami yang masih perlu informasi. Dulu (ketika dilakukan sidak) kayak apa sih (di sel palsu). Karena ketika kami melakukan sidak, semua sel kan posisinya dalam keadaan terbuka. Semua fasilitas yang tidak seharusnya seperti televisi dan AC kami cabut," ujar Sri ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada 24 September 2018.
Kini, Novanto diberi sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor yang pengamanannya lebih ketat. Lalu, apa saja ulah yang pernah dilakukan Novanto ketika masih ditahan di lapas khusus koruptor, Sukamiskin, Bandung?