Jakarta, IDN Times - Kepolisian RI didesak untuk segera mengungkap hasil autopsi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu. Mantan personel Brimob itu disebut oleh Mabes Polri tewas akibat ditembak mati oleh koleganya sendiri yakni Bharada E.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022 lalu, mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan yang masuk.
Namun, hingga kini keluarga justru belum memegang hasil autopsi jenazah Brigadi J. Saat jenazah tiba di rumah duka di Jambi, keluarga hanya dikabari bahwa sebelum meninggal, Brigadir J terlibat aksi baku tembak.
Menurut analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, seharusnya hasil autopsi dibuka secara gamblang. Khususnya kepada pihak keluarga.
"Selama hasil autopsi tidak dibuka, setidaknya kepada pihak keluarga, menurut saya ya semuanya akan tetap spekulatif. Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi berbeda dari keterangan Polri, tak boleh dikesampingkan," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui keterangan tertulis, Sabtu, (16/7/2022).
Ia menegaskan keluarga Brigadir J berhak memperoleh informasi yang valid dan akurat. "Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan berkomitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat untuk melindungi siapapun yang bersalah," tutur dia.
Apa saja temuan keluarga terhadap kondisi jenazah Brigadir J ketika tiba di Jambi pada 9 Juli 2022 lalu?