Jakarta, IDN Times - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster mulai hari ini. Proses vaksinasi COVID-19 akan berlangsung di KPK selama dua hari.
"Vaksinasi ini dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko keterpaparan COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemik global ini," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, Kamis (13/1/2022).
