Bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Masjidil Haram. (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Sebelumnya, sebanyak 24 WNI ditangkap pemerintah Arab Saudi. Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Azis Hegemur, mengatakan rombongan WNI itu tiba di Saudi melalui Bandara Riyadh, untuk transit menuju Bandara Jeddah. Bukan langsung ke Makkah, mereka memutar arah ke Madinah dulu untuk menghindari pemeriksaan.
Dari sana, kata Azis, rombongan yang dipimpin seorang warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berinisial AH ini, menuju Masjid Bir Ali untuk ambil niat umrah wajib atau miqat. Di tempat tersebut itulah mereka diperiksa polisi Saudi.
Kepada polisi, mereka berkilah akan umrah, bukan haji. Namun, alasan itu tak bisa diterima kepolisian Saudi. Sebab, operasional umrah sudah ditutup sejak 24 Mei lalu. Saat ditanya soal visa haji, ketua rombongan tak bisa menunjukkannya. Rombongan itu pun akhirnya ditahan.