Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali Dibuka

Banda Aceh, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh akhirnya kembali membuka tiga sekolah dasar yang sebelumnya sempat ditutup sementara waktu.
Tiga sekolah, yakni SD Negeri 46 Banda Aceh, SD Negeri 14 Banda Aceh, dan SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh, beberapa hari lalu ditutup dan tidak melaksanakan aktivitas belajar secara tatap muka. Adapun penyebabnya karena dinilai melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Padahal sebelumnya pemerintahan kota membolehkan sekolah-sekolah menggelar belajar secara laring sejak 4 Januari 2021 lalu dengan syarat utama yakni pihak sekolah harus menerapkan aturan tersebut.
"Benar bahwasanya setelah mereka semua melakukan perbaikan dan membuat surat pernyataan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka kita membuka kembali yang sudah kita tutup," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan Ismail, saat dikonfirmasi.
1.Pihak sekolah telah memperbaiki kesalahan dan akan menerapkan protokol kesehatan
Adanya penindakan tegas tersebut membuat pihak sekolah harus melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan.
Setelah komitmen untuk patuh dan mengikuti aturan menerapkan protokol kesehatan ketat, maka sekolah dibuka kembali.
"Ketiga sekolah tersebut sudah datang ke dinas beserta komite, kepala sekolah, dan dewan guru untuk memperbaiki kealfaan mereka dalam rangka menjaga protokol kesehatan," kata Saminan.