Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, PKS menolak pembahasan RUU Ciptaker di tengah situasi pandemik COVID-19. PKS ingin pemerintah fokus menyelesaikan masalah penanganan virus corona. Oleh karena itu, pada pembentukan Panja RUU Ciptaker, PKS tidak mengirimkan nama untuk ikut membahas RUU Ciptaker.
PKS sempat absen dari RDPU RUU Ciptaker dan baru ikut serta lagi pada rapat Panja, Rabu (20/5).
Fraksi PKS yang diwakili Bukhori mengusulkan judul RUU Ciptaker menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja. Sebab menurut dia, substansi dalam RUU Ciptaker, sebanyak 801 pasal berisi tentang penyederhanaan perizinan dan kemudahan berusaha.
“Judul undang-undang harus sesuai isi pembahasan. Bahasa makna cipta kerja dalam dimensi utopis. Cipta kemampuan pikiran untuk suatu yang baru, sehingga dimensinya alam fiksi,” ujar Bukhori.