Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto dokumentasi PT Delta Djakarta.
Foto dokumentasi PT Delta Djakarta.

JAKARTA, Indonesia —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kepemilikan saham Pemprov di perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta. Meskipun PT Delta Djakarta rutin menyetor duit ke kas Pemprov, tidak tertutup kemungkinan saham tersebut bakal segera dijual ke pihak lain. Itu sesuai dengan janji pasangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye. 

Rappler merangkum sebagian fakta terkait sengkarut masuknya keuntungan penjualan minuman beralkohol rendah itu ke kantung Pemprov DKI Jakarta untuk Anda. 

Apa janji politik Anies-Sandi?

Saat berkampanye demi pemenangan Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah berjanji melepas saham milik Pemprov di PT Delta Djakarta. Salah satu alasan yang dikemukakan Anies, langkah itu dilakukan demi menjauhkan anak-anak di Jakarta dari minuman keras.

Janji politik tersebut kembali ditegaskan Anies, belum lama ini. "Pasti dilepas. Pasti. Kami akan siapkan prosesnya." kata Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Cibubur, Jakarta Pusat, Minggu (8/4) seperti dilansir Detik.com. 

Apa saja produk-produk PT Delta Djakarta?

PT Delta Djakarta memproduksi pelbagai merek bir, semisal Anker Bir, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsen, San Mig Light, San Miguel Cerveza Negra, dan Kuda Putih. Tak hanya bir, mereka juga memproduksi dan menjual minuman non-alkohol, seperti Sodaku dan Soda Ice.

Mengapa Pemprov bisa punya saham di PT Delta Djakarta?

PT Delta Dakarta sudah berdiri sejak 1932 dengan nama Archiple Brouwerij, NV. Mulanya, perusahaan tersebut tercatat sebagai perusahaan milik Jerman. Pada 1942, kendali perusahaan sempat berpindah ke tangan Jepang sebelum dikuasai Belanda pada 1945 seiring  kekalahan Jepang pada Perang Dunia II. Pada era kemerdekaan, sebagian saham perusahaan tersebut diwajibkan dimiliki pemerintah DKI Jakarta seiring berlakunya Undang-Undang Penanaman Modal Asing No.1/1967.

Tiga tahun berselang, perusahaan itu resmi menggunakan nama PT Delta Jakarta. Pada 1984, Delta Jakarta melantai di bursa efek dan menguatkan posisinya sebagai pemain utama produsen bir di Tanah Air. Memasuki era 1990-an, kepemilikan saham mulai beralih ke San Miguel Corporation, perusahaan multinasional asal Filipina. Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap menjadi salah satu pemegang saham utama dengan 186.846.000 lembar saham atau sekitar 26,25% saham. 

Berapa setoran PT Delta Jakarta per tahun?

Jumlah dividen yang dibagikan PT Delta Djakarta ke Pemprov DKI Jakarta beragam dari tahun ke tahun sesuai dengan jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan yang dipimpin Raymundo Y Albano itu. Pada 2017 misalnya, setoran PT Delta Djakarta ke Pemprov mencapai Rp 37 miliar. Sedangkan pada 2015 dan 2016, setoran PT Delta Djakarta hanya sekitar Rp 25, miliar. Khusus untuk dekade ini, nilai dividen terbesar yang pernah dibagikan PT Delta Djakarta terjadi pada 2014, yakni sebesar Rp 50,4 miliar. 

Ketika masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagaimana dikutip dari Sindonews.com, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tidak menjual saham Delta Jakarta karena performanya dinilai sangat bagus. 

Lantas, perlukah Pemprov menjual sahamnya?

Meskipun Anies menegaskan Pemprov DKI pasti melepas kepemilikan saham di PT Delta Djakarta, wakilnya Sandiaga Uno mengatakan, masih mengkaji rencana tersebut. “Kami tidak ingin berspekulasi, kita kordinasikan dulu, nanti setelah RUPS akhir April (2018), kita akan finalisasikan keputusan kapan mengeksekusi investasi untuk PT Delta Djakarta,” ujarnya seperti dilansir Republika.com. 

Senada, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menjual saham miliknya di PT Delta Djakarta. Namun, ia menyarankan saham tersebut dijual ke badan usaha milik daerah (BUMD). “Kalaupun harus dijual sebaiknya dilepas kepada BUMD yang sudah ada. Jadi, jangan ke pihak ketiga lainnya," kata Prabowo seperti dilansir Medcom.id.  

—Rappler.com

Editorial Team