Jakarta, IDN Times - PT es krim AICE atau PT Alpen Food Industry (AFI) membantah semua tudingan yang diajukan 600 buruhnya. PT AFI mengklaim, sudah memenuhi segala hak-hak yang didapatkan pekerjanya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh AICE (KSPB AICE) Sarinah mengatakan, semua yang dikatakan pihak perusahaan tidaklah benar.
"Tidak benar itu. Mereka (PT AFI) mengklaim sudah bayar upah dengan benar, padahal komponen kompetensi gak ada. Aturannya ada di PP (Peraturan Pemerintah) Pengupahan," kata dia saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (2/3).