ZA merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS. Hal ini terbukti dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad. Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram sebuah bendera ISIS.
“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media sosial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Di mana di dalamnya ada bendera ISIS,” ujar Kapolri.
Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun sudah drop out atau dikeluarkan pada semester lima. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 juga menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua ZA.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” kata Listyo.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” ujar Listyo.