Jakarta, IDN Times - Sesama polisi terlibat cekcok dan baku tembak. Itu lah kabar yang diterima oleh para pewarta sejak Kamis malam (25/7) kemarin.
Peristiwa penembakan itu disebut terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pelaku penembakan berpangkat Brigadir dengan inisial RT diduga terpancing emosi terhadap sesama rekannya berinsial RE yang berpangkat Bripka. Alhasil, Brigadir RT melepaskan beberapa kali tembakan ke Bripka RE. Korban pun tewas di tempat dan berlumuran darah.
Ketika dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas (Pol) Argo Yuwono membenarkan peristiwa mengenaskan tersebut.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo ketika dikonfirmasi, di Jakarta pada Jumat (26/7).
Lalu, bagaimana nasib Brigadir RT? Apakah ia akan dipecat dari kepolisian lantaran membunuh rekannya sesama anggota korps Bhayangkara?