Jakarta, IDN Times - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa selama satu pekan pelaksanaan Operasi Yustisi sejak 14 hingga 21 September 2020 sudah ada Rp924.173.500 denda yang dikumpulkan.
Jumlah uang denda itu didapatkan dari 11.951 orang yang terjaring razia Operasi Yustisi.
"Bahwa selama 8 hari pelaksanaan operasi yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai tanggal 21 September 2020 tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali," kata dia dalam telekonferensi di Mabes Polri, Selasa (22/9/2020).
