Pelaku mempraktekkan curanmor. IDN Times/Moch Fad
Dari hasil interogasi maupun pemeriksaan rupanya pelaku sudah beraksi di berbagai tempat antar Kabupaten, yakni Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo hingga Gresik. Hal tersebut juga diketahui dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Setidaknya petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor dari rumah penadah motor yang kini dalam pengejaran. Dua motor diantaranya merupakan milik warga asal Mojosari dan Pacet.
Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai eksekutor sementara dua orang yang kini masih dalam pengejaran berperan sebagai pencari sasaran juga penadah.
"Dia tak sendiri setiap melakukan aksinya, beraksi bersama satu pelaku lain yang kini masih dalam pengembangan," paparnya.
Setiap aksinya, lanjut Dony pelaku mencari sasaran dengan cara acak dan bermodalkan kucin T yang sudah dirancang oleh pelaku. Usai berhasil pelaku lantas menjual kepada seorang penada dengan harga 3 juta per unit.
"Ini masih kita kembangkan lagi, sebab masih ada dua DPO lagi. Karena saat akan kita amankan dua DPO ini mencium keberadaan petugas dan langsung melarikan diri," bebernya.
Dari penangkapan Buasil alias Iwan petugas berhasil mengamankan tuju unit motor hasil pencurian, kunci T uang tunai dan helm yang sesuai dengan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Buasil sendiri diketahui merupakan seorang residivis dalam aksi serupa. "Pelaku ini residivis dalam aksi serupa dan pernah dintahan di Kabupaten Mojokerto" tegasnya.